LKPP Jakarta Lakukan Pendampingan Pengadaan Seragam Batik di Muaraenim

IMG-20211231-WA0004

Muaraenim, Sriwijaya Media – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta dipimpin Imam Arumsyah beserta lima rekannya melakukan pendampingan pengadaan ratusan ribu seragam batik siswa SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Muaraenim.

Hal itu terungkap saat serahterima sebanyak 107.176 seragam batik siswa SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta se Kabupaten Muaraenim, di Gudang PT Mikha Karya Utama (MKU), Jalan SMB II No 178, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Kamis (30/12/2021).

Hadir dalam serah terima tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muaraenim Irawan Supmidi, Inspektorat, ULP, Koordinator Lapangan PT MKU Yones Tober, ST., dan pihak terkait lainnya.

“Kami sudah biasa melakukan pendampingan paket proyek terutama fisik. Namun untuk paket pengadaan sangat jarang sekali, ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” kata Analist Kebijakan Muda LKPP Jakarta Imam Arumsyah.

Menurut Imam, pendampingan ini dilakukan dengan beberapa kriteria, seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya.

Untuk proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, telah memenuhi beberapa kriteria sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Imam melanjutkan, pengadaan barang dan jasa pakaian seragam ini sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai RAB, baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar.

“Kami adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.

Imam mengatakan, dalam proyek ini pihaknya memang menyarankan untuk melakukan konsolidasi (penggabungan) dua paket proyek yakni pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SD/MI serta pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SMP/MTs.

Pihaknya menegaskan hal ini sama sekali tidak menyalahi aturan, karena sudah dijelaskan di Perpres 16/2018.

Dia mengaku sangat mendukung program ini, karena sangat membantu para orang tua murid. Untuk proses pendampingan mereka telah memulai dari kegiatan perencanaan, persiapan pengadaan barang jasanya sampai dengan pelaksanaan kontrak.

“Serah terima ini dilakukan agar terlihat transparansi, kami siap menjadi saksi jika ada pihak yang ingin meminta penjelasan masalah lelang ini. Kita harus bersyukur dan mendorong program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Muaraenim Irawan Supmidi menjelaskan memasuki tahun ketiga adalah waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh para wali murid. Karena di tahun 2019 lalu telah diberikan seragam sekolah merah putih dan putih biru.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 kembali diadakan seragam sekolah Pramuka. Pada tahun 2021 diberikan pakaian seragam batik putih merah dan putih biru. Batik yang dicetak merupakan batik motif kopi yang notabenenya adalah ciri khas batik Muaraenim.

Sedangkan pakaian seragam yang dibuat sebanyak 107.176 stel terdiri dari 74.232 stel untuk SD/MI dan 32.945 stel untuk SMP/MTs dengan anggaran sekitar Rp 21,46 miliar lebih.

Untuk gudang pakaian seragam sekolah, disiapkan dua gudang yakni di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Muaraenim, dengan pertimbangam faktor jarak dan lebih efisien dan efektif.

“Speknya sesuai, jumlah sesuai, dan tepat waktu tidak molor meski dengan waktu singkat,” akunya.

Irawan mengaku memang ada beberapa pertanyaan dari masyarakat tentang mengapa proses lelangnya dilaksanakan pada akhir tahun bukan diawal tahun.

Hal ini dilakukan karena sangat tergantung dengan penerimaan siswa awal tahun ajaran baru, dimana baru bisa diketahui jumlahnya pada akhir bulan Juli sesuai tahun ajaran baru.

Jika dipaksakan lelang di awal tahun, risikonya lebih besar. Sebab akan ada anak yang tidak akan terdata untuk pakaian seragam tersebut.

Soal pendampingan dari LKPP, lanjut Irawan, pihaknya memang sengaja meminta pendampingan dari awal dengan berbagai pertimbangan.

Pendampingan LKPP tersebut mulai dari penyusunan, juknis, RAB, gambar hingga sampai serah terima sehingga diharapkan proyek tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku serta meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. (Kiki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *