Subulussalam, Sriwijaya Media – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam mengeluarkan instruksi No 054/2022 tentang penerimaan siswa baru, sesuai dengan tingkatannya dengan memperhatikan kemampuan dalam membaca Al Qur’an.
“Sasaran utama dari instruksi ini adalah siswa tamat SD dan tamat SMP. Instruksi ini perlu dikeluarkan pasca hasil monitoring yang dilakukan sebelumnya,” kata Kepala Disdikbud Kota Subulussalam H Sairun, S.Ag., Selasa (25/1/2022).
Dari hasil pantauan dilapangan, masih kata dia, pihaknya menemukan masih banyak siswa kelas 5 dan 6 yang belum mampu membaca Al Qur’an.
Bahkan masih ada siswa yang belum mengenal huruf Al Qur’an atau buta huruf. Kondisi ini menjadi atensi dan tanggung jawab bersama sebagai seorang muslim.
“Kami minta kepala sekolah segera mengambil langkah cepat dan terukur mengatasi kondisi ini. Bila perlu segera panggil wali murid dan sampaikan kebijakan Disdikbud perihal penerimaan siswa baru nanti,” terangnya.
Menurut Sairun, orangtua memiliki kewajiban mendukung langkah Disdikbud dalam mewujudkan generasi qur’ani kedepannya.
Dia pun mengaku sangat prihatin membaca hasil realease yang dikeluarkan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) belum lama ini bahwa dari jumlah muslim di Indonesia hanya 35 persen yang bisa membaca Al Qur’an.
“Kota Subulussalam ini merupakan bagian dari Aceh yang dikenal dengan Syariat Islam. Malu rasanya kita kepada bangsa ini kalau anak- muslim di Aceh tak bisa membaca Al Qur’an. Apalagi dihadapan Allah,” jelasnya. (maha)