Dua Pelaku Begal Sadis Asal Empat Lawang Ditangkap Polres Pagaralam

IMG_20220222_172034

Pagaralam, Sriwijaya Media – Tiga jam pasca beraksi melakukan perampokan, dua pelaku begal sadis yang tak segan melukai korbannya ditangkap Tim Polres Pagaralam.

Kedua pelaku yakni Oom Bobbi (20) dan Panhari (28), keduanya warga Desa Mangggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang itu ditangkap

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal Reskrim Polres Pagaralam dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagaralam Utara di belakang Alun-Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH., pada Selasa (22/2/2022) mengatakan, dalam penyergapan semalam, kedua pelaku terpaksa di pelor petugas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan.

“Korban keganasan komplotan begal sadis ini menimpa seorang pelajar bernama William Ramadhon Amin (17), warga Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Pagaralam Utara, Kota Pagaralam,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wib di depan Villa Mentari Desa Talang Pasai, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Saat itu, ketiga pelaku Oom Bobbi, Panhari, dan Rangga (DPO) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Lalu, saat di depan Villa Mentari, ketiga pelaku menunggu calon korbannya. Tak lama kemudian, muncul korban William Ramadhon Amin.

“Pelaku Rangga langsung menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku Rangga mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggangnya dan mengancam korban akan dibunuh jika melawan,” terang Kapolres.

Tak ayal, melihat hal tersebut nyali korban langsung ciut dan ketakutan. Kemudian tersangka Rangga mengambil paksa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Nopol BG 4985 IP warna putih.

Akibat peristiwa perampokan tersebut, selain mengalami  luka-luka, korban juga mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

‘Tersangka ditangkap tiga jam pasca peristiwa perampokan, tepatnya pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Reskrim Pagaralam dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan tersangka Oom Bobbi dan Panhari di belakang Alun-Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam. Sedangkan tersangka Rangga berhasil melarikan diri dan kini DPO,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu bilah pisau, satu unit sepeda motor milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan ketiga pelaku melancarkan aksinya.(Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *