Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pembahasan Lahan Baku Sawah (LBS) yang berada dalam deliniasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) koridor Lempuing Jaya, Kabupaten OKI bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN secara virtual, di ruang Rapat Kerja Sekda OKI, Senin (14/3/2022).
Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Direktorat SPR, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Refqi DJTR mengatakan indikator koreksi yang digunakan untuk RDTR Lempuing Raya yaitu sebaran LBS terkoreksi dan atau berhimpitan lahan terbangun dan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) dengan skala 1: 5.000 dan survei lapangan.
“Di dalam 836,94 hektar data LBS terkoreksi terdapat 26,57 hektar yang telah diklasifikasikan berubah fungsi menjadi lahan terbangun dan lahan non sawah,” ujar Refqi.
Setelah dilakukan overlay terhadap CSRT termutakhir, kata Refqi, untuk WP Koridor Lempuing Jaya (CSRT-2018) 1:5.000 dan survei lapangan terdapat beberapa LBS terkoreksi yang bukan eksisting dan bukan merupakan sawah seluas 88,147 hektar.
“Berdasarkan pertimbangan terhadap beberapa indikator di atas, maka diperoleh usulan koreksi untuk data LBS terkoreksi menjadi 684,24 hektar,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., menambahkan dengan adanya pembahasan RDTR koridor Lempuing Jaya, maka pembangunan sesuai pola ruang yang telah disusun.
“Adanya pembahasan RDTR diharapkan Kabupaten OKI memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” terang Husin
Husin mengingatkan agar apa yang dikerjakan hari ini harus diproyeksikan 5-10 tahun mendatang sehingga apa yang telah ditetapkan pada saat ini tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Prinsipnya kita bekerja untuk pelayanan publik. Namun saat ini kita harus detail guna memastikan setiap aspeknya sudah sesuai koridor. Semoga yang kita lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat OKI,” jelasnya.(abu)