HET Migor Dicabut, PRIMA : Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

IMG_20220318_210900

Jakarta, Sriwijaya Media – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) memandang pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) yang dilakukan pemerintah membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PRIMA Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi migor.

Bacaan Lainnya

“Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi migor,” ujar Arif, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag No 11/2022 telah resmi mencabut peraturan terkait HET migor kemasan pada Rabu (16/3/2022).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk merespon adanya kelangkaan terhadap komoditas pangan di lapangan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Permendag No 06/2022 tentang penetapan HET migor sawit.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET migor curah Rp11.500 per liter, migor kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan migor kemasan premium Rp14.000 per liter.

Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga migor melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan.

Berdasarkan pantauan, harga migor capai Rp23.000 untuk kemasan 1 liter dan Rp48.000 sampai Rp50.000 untuk kemasan 2 liter.

Alif mengungkapkan bahwa kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi migor Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen migor terbesar nasional.

“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara. Jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya.

Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas migor saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kekayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” jelasnya.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *