Gebyar Patuh Pajak Daerah 2022, Momentum Kemandirian Pembangunan Muba

IMG_20220329_192501

Sekayu, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba menggelar acara Gebyar Patuh Pajak Daerah Tahun 2022, di Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat, Selasa (29/3/2022).

Dalam acara Gebyar Patuh Pajak Daerah 2022, sekaligus launching aplikasi SIBAJAK BASWAY serta Pencanangan Tahun Patuh Pajak Daerah 2022 tersebut, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, S.IP., mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama patuh dan taat membayar pajak daerah, guna mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Kabupaten Muba memiliki APBD yang cukup besar Rp3-3,5 triliun, akan tetapi hanya 10% dari APBD merupakan PAD. Artinya Kabupaten Muba masih bergantung kepada pemerintah pusat, yakni melalui dana bagi hasil minyak dan gas bumi. Untuk itu, diperlukan usaha yang maksimal dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap Pemerintah Pusat,” ujar Beni.

Lanjutnya, seluruh penerimaan dari PAD tersebut adalah ditujukan untuk meningkatkan kemandirian dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Muba.

“Untuk itu, kami mengajak kepada semua pihak dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama patuh dan taat membayar pajak daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Muba Haryadi, SE., M.Si., mengungkapkan pada tahun 2022 target PAD Muba sebesar Rp388.258.361.000, khusus pajak daerah Rp90.755.404.000, dimana setiap tahun terjadi peningkatan PAD 5%.

“Gebyar tahun patuh pajak 2022 merupakan agenda rutin BPPRD Muba yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi masyarakat maupun badan usaha dalam meningkatkan PAD. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, BPPRD Muba tetap konsisten meningkatkan PAD dan terus mengembangkan inovasi serta kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya MoU dengan PT PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu UP3 Palembang, Kejaksaan Negeri, PT Mutiara Bintang Abadi, PT Bank BRI, dan Bank Sumsel Babel,” papar Haryadi.

Dia menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan penghargaan pajak daerah, yakni diberikan kepada 3 (tiga) kecamatan berprestasi dalam pengelolaan PBB tahun 2021, 45 desa dan kelurahan, 16 perusahaan, 4 (empat) KPKS KUD, 6 (enam) wajib pajak PBB, 115 wajib pajak lainnya, dan 3 (tiga) piagam punishment diberikan kepada UPT BPPRD dengan realisasi PBB terendah tahun 2021.

“Kegiatan hari ini diselenggarakan di Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat, lokasi ini dipilih karena memiliki potensi yang cukup besar dalam mendukung penerimaan daerah Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Adapun tiga kecamatan berprestasi dalam pengelolaan PBB P2 2021 adalah Kecamatan Keluang, Kecamatan Lalan, Kecamatan Babat Toman, sementara realisasi PBB terendah yakni UPT BPPRD Kecamatan Lais, UPT BPPRD Batang Hari Leko, dan UPT BPPRD Kecamatan Babat Supat.

Dalam acara ini dilakukan pula pengundian hadiah kepada wajib pajak, berdasarkan nomor wajib pajak dimana Harno warga Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan beruntung mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp15.000.000, serta puluhan hadiah doorprize lainnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *