Ratusan Guru PPPK OKI Resmi Dikukuhkan

IMG-20220627-WA0046

Kayuagung, Sriwijaya Media – Wajah sumringah menghiasai wajah ratusan guru yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya, ratusan guru tersebut resmi dikukuhkan sehingga menyandang gelar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKI Formasi Tahun 2021.

Ratusan guru itu dikukuhkan Bupati OKI H Iskandar, SE., melalui Asisten Bidang Umum dan Kepegawaian Setda OKI Hj Nursula, S.Sos., di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (27/6/2022).

Asisten III Setda OKI Hj Nursula mengatakan, perjuangan ratusan PPPK mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat hingga puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik.

“Tentu pengukuhan hari ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar Bapak/Ibu dalam mencerdaskan anak bangsa,” tuturnya.

Nursula berpesan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK ini diharapkan dapat menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan pengabdian.

” Selamat bertugas dan menjalankan amanah mulia dalam mencerdaskan anak bangsa. Dari proses pembelajaran yang Bapak dan Ibu guru berikan akan lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas,” terang Hj Nursula.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten OKI Maulidini, SKM., dalam laporannya mengatakan dari 866 Formasi Guru PPK Kabupaten OKI sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan.

“Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari ini sebagai guru PPPK. Hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan nomor induk kepegawaian,” aku Deni.

Deni menjelaskan guru PPPK di Kabupaten OKI akan mendapatkan penilaian kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.

“Masa kerja untuk guru PPPK paling lama 5 tahun. Sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat usia 60 tahun, sesuai dengan peraturan berlaku,” jelasnya.

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang Drs Margi Prayitno, M.A.P., mengatakan BKN terus berupaya melakukan digitalisasi layanan kepegawaian. Salah satunya melalui SAPK, baik itu dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.

“Selamat untuk bapak dan ibu guru yang telah dilantik hari ini. Budaya kerja teruji, berintegritas, profesional, disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi adalah kunci untuk menjadi pendidik yang bersahaja,” terang Margi.

Terpisah, Nur Chozin (55), guru honorer ini merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor Bupati OKI.

Dia mengaku telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993.

“Hitung saja mulai honor sejak tahun 93. Alhamdulilah hari ini bisa ikut pelantikan,” terangnya.

Chozin mengaku menjadi honorer pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp200.000 per bulan.

Dia mengungkapkan setelah sekolahnya mendapatkan dana BOS, akhirnya gaji yang diterimanya mendapatkan kenaikan.

“Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp1.000.000 per bulan, sebelumnya di tahun 2003 relatif kecil,” ulasnya.

Nur Chozin juga berterimakasih kepada pemerintah yang sudah memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui jalur PPPK.

“Terimakasih kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bupati, kami diberi kesempatan sebagai pegawai pemerintah,” imbuhnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *