sriwijayamedia.com- Intelektual Muda Indonesia (IMI) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejati DKI Jakarta, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah diselidiki di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Mencuatnya berbagai kasus korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian PU menjadi peringatan serius bahwa persoalan tata kelola dan pengawasan anggaran negara di sektor infrastruktur tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan individual semata.
“Penetapan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat persoalan sistemik yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” kata Ketua IMI Abdul Rauf, di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Oleh karena itu, IMI menilai bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level pelaksana atau pejabat tertentu saja.
Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) harus berani menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam konteks tersebut, IMI mendesak agar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga diperiksa secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan, tanggung jawab, maupun kelalaian dalam fungsi pengawasan terhadap berbagai proyek yang kini menjadi objek penyidikan.
Sebagai salah satu unit kerja terbesar dengan pengelolaan anggaran yang sangat besar, Ditjen Bina Marga tidak boleh luput dari pemeriksaan hukum yang objektif dan transparan.
Selain itu, IMI juga menegaskan bahwa Menteri Pekerjaan Umum harus dipanggil dan dimintai keterangan oleh APH sebagai penanggung jawab tertinggi institusi. Pemanggilan tersebut penting untuk menjelaskan mekanisme pengawasan internal, sistem pengendalian proyek, serta langkah-langkah yang telah dilakukan kementerian dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.
Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Jika pejabat di tingkat Ditjen SDA telah ditetapkan sebagai tersangka, maka pemeriksaan terhadap pejabat strategis lainnya, termasuk Dirjen Bina Marga, menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang berjalan. Menteri PU sebagai pimpinan tertinggi institusi juga harus memberikan pertanggungjawaban publik atas berbagai persoalan yang terjadi di bawah kepemimpinannya,” tegasnya.
Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, IMI sebelumnya juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kejagung RI pada 4 Juni 2026 dengan membawa lima tuntutan diantaranya adalah : mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kejati DKI Jakarta memeriksa Dirjen Bina Marga guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan, tanggung jawab, maupun kelalaian pengawasan dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementerian PU.
Lalu mendesak APH memanggil dan meminta keterangan Menteri Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab tertinggi institusi ; mendesak penyidik mengusut perkara hingga ke aktor intelektual dan pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan ; mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh proyek strategis yang berada di bawah koordinasi Ditjen Bina Marga ; serta menuntut transparansi penuh kepada publik terkait hasil penyidikan, aliran anggaran, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (Santi)










