GMNI Jakarta Laporkan Zulhas ke Kejagung

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda beserta jajarannya usai melaporkan dugaan korupsi KDMP, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta, Senin (8/6/2026)/sriwijayamedia.com-santi

sriwijayamedia.com- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta secara resmi melaporkan praktik dugaan korupsi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diduga melibatkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koperasi, serta Agrinas Palmas Nusantara.

Proses pelaporan dilaksanakan pada Senin siang (8/6/2026) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Upaya ini sehubungan dengan komitmen menjaga integritas bangsa dan mengawal bersihnya tata kelola pemerintahan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“​Kedatangan kami bertujuan untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi KDMP yang diduga melibatkan Menko Bidang Pangan Zulhas, Menteri Koperasi, serta PT Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda, SE., usai menyerahkan berkas laporan di Kejagung.

Menurut Deodatus, indikasi dugaan korupsi menguat pada proses pembangunan gerai KDMP yang dinilai tidak sesuai.

Terakhir ditemukan di Ende dan di provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ditambah dengan keterlibatan pihak penyedia lokasi yang diisi oleh perusahaan para purnawirawan TNI tentu akan sulit diaudit. Akibat hal itu negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 112 tiliun.

Ia juga menambahkan pelaksanaan proyek pembangunan koperasi yang melibatkan TNI ini sama halnya seperti pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang dijadikan proyek.

Meski program dinilai bagus,namun akan menjadi percuma apabila didalam pelaksanaannya berpotensi membuka peluang korupsi disemua lini (korupsi berjamaah).

“Beberapa lokasi untuk gerai koperasi sangat tidak tepat, bahkan ada yang ditengah jalan. Ditambah lagi perusahaan pengada lokasi berisikan para purnawan TNI yang pastinya sulit untuk ditelusuri. Tiga lembaga yaitu agrinas, koperasi dan kementrian koordinator pangan (Zulhas), artinya ini bukan orang-orang lama,” terang Dandy, sapaan akrabnya ini.

Atas pelaporan yang dilakukan, DPD GMNI Jakarta berharap pihak Kejaksaan Agung dapat segera memprosesnya. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *