Mama Yasinta Minta Perlindungan LPSK, Klaim Jadi Sasaran Fitnah Usai Lapor Film “Pesta Babi

Mama Yasinta, didampingi tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan perlindungan, dengan mendatangi Kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jum'at (5/6/2026)/sriwijayamedia.com-irawan

sriwijayamedia.com – Tokoh Masyarakat (Tomas) Adat Papua Yasinta Moiwend mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perkara yang tengah dilaporkannya mengenai dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Mama Yasinta, sapaan akrabnya ini, didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi Kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jum’at (5/6/2026).

Dalam pertemuan tertutup dengan LPSK, Mama Yasinta menyampaikan berbagai tekanan yang diakuinya dialami setelah melaporkan dugaan eksploitasi dirinya tanpa izin dalam film Pesta Babi ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Mama Yasinta, pasca pelaporan tersebut dirinya menjadi sasaran berbagai tuduhan dan fitnah yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

“Setelah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi saya tanpa izin dalam Film Pesta Babi. Saya mengalami berbagai tekanan psikologis berupa tuduhan, fitnah, dan upaya pembentukan opini negatif terhadap dirinya,” ungkap Mama Yasinta.

Dia juga membantah sejumlah informasi yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan bahwa dirinya memperoleh fasilitas jet pribadi dan pembiayaan tertentu selama berada di Jakarta.

“Seluruh perjalanan dilakukan secara mandiri menggunakan penerbangan komersial,” tegasnya.

Selain itu, masih kata Mama Yasinta, ia juga turut menyoroti adanya laporan yang dibuat ke Polres Merauke terkait isu penculikan, pengekangan, dan intimidasi yang disebut-sebut dialaminya selama berada di Jakarta.

Mama Yasinta menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dibuat oleh pihak keluarga maupun kerabat dekatnya.

“Laporan tersebut dibuat oleh pihak yang bukan keluarga maupun kerabat dekatnya,” imbuhnya.

Atas berbagai isu yang berkembang tersebut, Mama Yasinta menyatakan keberatan dan meminta agar penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar segera dihentikan.

“Meminta pihak-pihak tertentu untuk menghentikan penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar serta berpotensi merusak nama baiknya,” pintanya.

Sementara itu, Komisioner LPSK Sri Suparyati membenarkan bahwa Pihaknya telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan Mama Yasinta.

“Bahwa benar LPSK telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Yasinta Moiwend terkait perkara yang sedang dilaporkan,” jelas Sri Suparyati.(irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *