Ketua DPR Dorong Penguatan Hukum Internasional di Tengah Ketegangan AS–Israel–Iran

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pidatonya di Sidang Paripurna ke -15 DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan IV tahun 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayanedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya penguatan hukum internasional, peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik lebih luas, serta perlindungan hak-hak negara dalam mempertahankan kedaulatannya.

Hal ini ditegaskan oleh Puan, menyikapi peningkatan eskalasi aksi militer yang terjadi antara AS, Israel dengan Iran.

Bacaan Lainnya

Puan menilai eskalasi militer yang terjadi saat ini telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional, khususnya penghormatan terhadap kedaulatan negara.

“Dunia saat ini menyaksikan dinamika geopolitik yang kompleks, terutama ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Eskalasi aksi militer yang terjadi telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan regional maupun global,” ujar Puan, dalam pidatonya di Sidang Paripurna ke -15 DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan IV tahun 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khomeini, yang meninggal dunia dalam serangan militer pada 28 Februari 2026 lalu.

“Atas wafatnya Yang Mulia Ayatollah Khomeini, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam dan simpati kepada seluruh rakyat Iran,” kata Puan.

Puan menegaskan DPR RI mendukung sepenuhnya terhadap upaya diplomasi untuk meredam eskalasi konflik dan mendorong penyelesaian secara damai.

“Kami mendukung setiap upaya diplomasi, baik bilateral, regional, maupun multilateral, untuk menahan eskalasi konflik, mengedepankan penyelesaian damai, dan menghormati kedaulatan negara,” ungkapnya.

Puan juga berharap pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam merespons dinamika geopolitik global.

“Pemerintah Republik Indonesia diharapkan terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif, menjaga kepentingan nasional secara bijaksana, konsisten, dan konstruktif dalam merespons dinamika geopolitik global,” jelasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *