Sriwijayamedia.com – Sebanyak 139 guru dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lahat resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah (Kasek).
Penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, disaksikan unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, Senin (2/3/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat Niel Ardin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan kasek serta peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.
Menurut dia, penugasan guru sebagai kasek telah melalui sejumlah tahapan dan mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang (UU) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penugasan guru sebagai kasek.
“Prosesnya diawali dengan identifikasi kebutuhan dan kekosongan jabatan, seleksi administrasi dan kualifikasi, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, hingga rekomendasi dari Disdikbud sebelum diterbitkan surat keputusan,” jelas Niel Ardin.
Dari total 139 guru yang menerima SK, sebanyak 65 orang ditugaskan di jenjang SD dan 74 orang di jenjang SMP.
Penugasan tersebut mencakup sekolah di wilayah perkotaan maupun kecamatan, sebagai bentuk komitmen pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Lahat.
Ia berharap para kasek yang baru dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menerapkan manajemen berbasis sekolah secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan pendidikan karakter.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam arahannya menegaskan bahwa kasek memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Ia meminta para kepala sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas, disiplin, serta mampu membangun sinergi dengan guru, orang tua, dan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pendidikan dan terwujudnya sumber daya manusia Kabupaten Lahat yang unggul dan berdaya saing,” tegas Bupati.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPR RI, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Lahat berharap tata kelola sekolah semakin baik dan mampu mendukung visi pembangunan daerah di bidang pendidikan. (Nita)









