Sriwijayamedia.com– Massa Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jum’at (27/2/2026) sore.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, mengancam stabilitas sosial, dan menunjukkan indikasi kuat praktik korupsi di berbagai sektor.
Koordinator aksi Muhammad R, dalam pernyataan sikap menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara konstitusional serta bertanggung jawab.
“Kami merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka. Ada lima poin utama yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya.
Berikut isi pernyataan sikap dan tuntutan KPK Sumsel. Pertama menolak program “MBG” (Maling Berkedok Gizi)
KPK menduga program yang mengatasnamakan peningkatan gizi masyarakat ini menjadi modus penyimpangan kebijakan.
Massamenyoal indikasi mark-up anggaran, manipulasi data, hingga distribusi yang tidak tepat sasaran yang berujung pada kasus keracunan massal di sejumlah sekolah di Indonesia.
Tuntutan program gizi harus transparan dan akuntabel. Jika terbukti cacat hukum, program ini harus dihentikan dan dibubarkan.
Massa juga mendesak pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Koperasi ini diduga menjadi sarang praktik korupsi dan penyimpangan dana.
Indikasinya berupa transparansi keuangan yang tidak jelas, tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga dugaan mark-up pengadaan barang.
“Segera evaluasi total dan pembubaran jika terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian,” urainya.
Koordinator Lapangan aksi Zevan R, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari DPRD Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat.
“Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan setiap rupiah uang negara kembali untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak atau melakukan praktik represif,” imbuh Zevan.
Massa aksi di temui oleh Kabag Humas Setwan DPRD Sumsel Hadiyanto.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke anggota dan pimpinan DPRD Sumsel,” ujar Hadiyanto. (rel)









