Disperkim Sumsel Adakan Rakortek Urusan PR dan PU, Hadirkan Narasumber Kompeten

Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, berfoto bersama dengan para narasumber dan peserta/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, melaksanakan rapat koordinasi teknis (rakortek) urusan Perumahan Rakyat (PR) serta Pekerjaan Umum (PU), di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (12/2/2026).

Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., Asean.Eng., menyatakan rakortek ini merupakan sebagai sarana sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna terciptanya infrastruktur kawasan perumahan serta permukiman yang layak dan merata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Adapun tema kegiatan yakni harmonisasi penyusunan program untuk peningkatan kualitas infrastruktur perumahan dan permukiman serta akses hunian layak yang merata bagi masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini ialah untuk menampung dan membahas usulan dari pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumsel terkait dengan program/kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 melalui skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumsel,” tuturnya.

Dokumen hasil pembahasan kegiatan ini akan dibawa pada tingkat pembahasan selanjutnya yaitu pada forum organisasi perangkat daerah (OPD) dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) provinsi, dengan harapan agar tercipta
kesepahaman dan kesepakatan dalam penyusunan program dan kegiatan tahun mendatang, sehingga arah pembangunan antar kabupaten/kota dapat berjalan sejalan, tidak tumpang tindih, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Para peserta berasal dari lingkup pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait urusan perumahan dan kawasan permukiman serta urusan pekerjaan umum,” imbuhnya.

Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Disperkim, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami menghadirkan narasumber berkompeten dari Direktorat Sistem dan Strategi Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Bappeda Provinsi Sumsel, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumsel,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *