Sriwijayamedia.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, dipimpin langsung oleh Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Wako Palembang Ratu Dewa menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi moral dan tanggung jawab publik.
Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang tidak produktif tidak akan mendapat tempat di lingkungan Pemkot Palembang.
“Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” ujar Ratu Dewa.
Ada empat instruksi utama yang ditegaskan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, bagi seluruh pimpinan perangkat daerah, yakni
– Disiplin sebagai harga mati. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan jujur, cepat, dan profesional.
– Evaluasi tanpa kompromi. Pejabat yang gagal memenuhi standar akan dievaluasi secara tegas.
– Fokus pada solusi nyata. Aparatur diminta tidak sekadar mengikuti prosedur, tetapi menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
– Pengelolaan anggaran bersih. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Selain itu, ASN diminta menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Setiap program kerja diwajibkan memiliki indikator terukur, penanggung jawab yang jelas, serta hasil yang nyata bagi masyarakat.
Ratu Dewa mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan kehadiran pemerintah melalui kerja nyata dan integritas tinggi, bukan sekadar janji.
Sementata itu, Sekda Kota Palembang, Afrizal Hasyim menegaskan bahwa agenda utama kegiatan ini mencakup tiga poin krusial:
1. Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 sebagai dokumen komitmen pencapaian target kerja tahunan.
2. Penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
3. Penegasan Target Kinerja yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kota Palembang.
Afrizal menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dokumen perencanaan daerah tahun 2026.
“Melalui penandatanganan ini, setiap Kepala OPD diharapkan memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi,” tegas Aprizal.
Barometer Kinerja dan Pelayanan Publik
Capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini akan menjadi barometer penilaian keberhasilan tugas selama satu tahun anggaran.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.
Optimistis Menuju Palembang Maju
Dengan keterlibatan seluruh elemen pimpinan, mulai dari staf ahli, asisten, inspektur, kepala dinas, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan program kerja demi kesejahteraan masyarakat di tahun 2026,” jelas Afrizal.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Prima Salam, Sekda Kota Palembang Afrizal Hasyim, para Kepala Perangkat Daerah, pejabat struktural, pimpinan BUMD, serta Direktur RSUD Kota Palembang.(wan)









