Sriwijayamedia.com- Yudi Arian Komarullah, eks anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2023 kini memilih jalur berbeda dalam pengabdiannya.
Kendati tak lagi di parlemen maupun struktur partai, namun Yudi mengaku tetap aktif membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, khususnya dalam menyampaikan aspirasi konstituen secara langsung ke Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI H Muchendi Mahzareki-Supriyanto
Dia mengklaim langkah tersebut diambil pasca dirinya secara resmi menerima surat pemberhentian sebagai kader PDIP OKI.
Ia menyatakan menerima keputusan partai dengan sikap legowo dan tanpa polemik.
“Saya sebagai kader partai tentunya menerima semua keputusan partai,” ujar Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026).
Menurut Yudi, dinamika politik adalah bagian dari konsekuensi dalam berorganisasi.
Ia menegaskan tidak ingin larut dalam konflik internal maupun tarik menarik kepentingan politik.
Saat ini, Yudi mengklaim tengah fokus pada bisnis serta mengambil posisi di luar partai politik (parpol).
Meski demikian, kepeduliannya terhadap kepentingan masyarakat OKI tetap menjadi prioritas, terutama dalam menjembatani keluhan dan kebutuhan warga kepada pemerintah daerah.
“Bagi saya, membantu masyarakat tidak harus lewat jabatan atau partai. Selama masih bisa berkontribusi, itu yang terpenting,” imbuh mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OKI ini.
Keputusan Yudi untuk mengambil peran non partai menandai babak baru perjalanan politiknya, dari legislator aktif hingga kini memilih jalur pengabdian informal di luar struktur kekuasaan dan kepartaian.(jay)









