Sosialisasi Perwali No 16/2025, Ratu Dewa Inginkan Adanya Pendampingan Korsupgah KPK

Wako Palembang Ratu Dewa berfoto bersama dengan para peserta sosialisasi Perwali No 16/2025 tentang pengendalian gratifikasi, di Ballroom Hotel Zuri Palembang, Selasa (4/11/2025)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa secara langsung mrnghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No 16/2025 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kota Palembang di Ballroom Hotel Zuri Palembang tersebut diharapkan dapat menjadi langkah yang baik dalam pengendalian terkait gratifikasi.

Bahkan, Wako Palembang Ratu Dewa juga mendukung penuh atas kegiatan sosialisasi yang digelar tersebut.

“Ini adalah langkah yang cukup baik dari Inspektorat Kota Palembang dalam mensosialisasikan Perwali ini. Hal ini berkaitan dengan mana yang masuk gratifikasi, mana yang tidak,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga berharap bahwa kegiatan yang digelar tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi, namun dapat benar-benar di Implementasikan di tingkat unit kerjanya masing-masing dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Makanya tadi saya harapkan betul, paling tidak para kepala OPD, para Camat ataupun Kepala Bagian, minimal Eselon III nya, Sekretaris atau Kepala Bidangnya untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini secara seksama. Sehingga bisa dilaksanakan seluruh materi yang ada di unit kerja perangkat daerah masing-masing,” terangnya.

Selain itu, Ratu Dewa juga berkeinginan pengimplementasian Perwali No 16/2025 secara langsung mendapatkan pendampingan dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.

“Sehingga kita memang bisa benar-benar mengurangi gratifikasi, suap maupun pungli yang ada di lapangan,” jelasnya.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *