Dorong Akses Hukum Berkeadilan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Evaluasi Kolaborasi LCC di Lapas dan Rutan

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno)/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com– Dalam upaya memperkuat akses bantuan hukum bagi warga binaan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Supriyatno, memimpin rapat evaluasi pemetaan stakeholder dalam rangka implementasi proyek perubahan Legal Clinic Collaboration (LCC) di seluruh Lapas dan Rutan se-Sumsel.

Rapat yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT beserta jajaran pemasyarakatan se-Sumsel, termasuk pejabat struktural dan operator LCC di setiap satuan kerja.

Bacaan Lainnya

“Fokus utama kegiatan ini adalah pemetaan mitra strategis serta penguatan kolaborasi antarinstansi di bidang layanan hukum,” kata Erwedi, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Erwedi menegaskan bahwa LCC merupakan bentuk nyata komitmen Ditjenpas untuk memastikan warga binaan mendapat pendampingan hukum yang setara, transparan, dan berbasis prinsip keadilan restoratif.

Selain mengevaluasi progres yang telah berjalan, kegiatan ini juga membahas strategi pemutakhiran data stakeholder dan penyusunan rencana aksi kolaboratif di setiap UPT.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Syaikoni, beserta jajaran mengikuti rapat evaluasi Ditjenpas, Rabu (29/10/2025)/sriwijayamedia.com-ist

Erwedi mendorong seluruh satuan kerja untuk memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, LBH, dan aparat penegak hukum, sehingga pelaksanaan LCC benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga binaan dan masyarakat.

Rapat evaluasi yang berlangsung dinamis ini menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi program nasional LCC yang diinisiasi Ditjenpas sebagai langkah menuju layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Erwedi juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh jajaran pemasyarakatan yang terus berinovasi dalam memperkuat fungsi pembinaan dan pelayanan publik melalui sinergi lintas sektor.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *