Masuk Prolegnas Prioritas 2026, RUU Perubahan Iklim Siap Himpun Masukan Publik

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan bahwa Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Hal ini disampaikannya dalam acara pre-launching kedua Indonesia Climate Change Forum yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (13/10/2025), dengan fokus utama pada penghimpunan masukan publik terhadap draf awal rancangan undang-undang tersebut.

“Tujuan dan pentingnya pembahasan ini adalah karena kita sudah merasakan langsung dampak perubahan iklim. Kenaikan suhu, pola iklim yang tidak menentu, banjir di musim kemarau, hingga kenaikan muka air laut, semua itu bukan lagi hal yang jauh dari kehidupan kita,” ujar Eddy.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rancangan undang-undang ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan yang selama ini berjalan secara sektoral di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Undang-undang ini akan menjadi payung hukum yang menyatukan visi dan misi seluruh pemangku kepentingan, agar penanganan krisis iklim dilakukan secara kolektif dan terkoordinasi,” tegasnya.

Forum ini, lanjut Eddy, diharapkan menjadi wadah partisipatif untuk memastikan bahwa rancangan regulasi ke depan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kondisi riil masyarakat dan lingkungan di Indonesia. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *