Jaga Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Palembang Sisir Pengamen dan Penjual Miras Ilegal

Satpol PP Palembang menyisir warung penjual miras ilegal, di BKB dan Jembatan Ampera, Kamis (11/9/2025) malam/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Dalam upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum, Satpol PP Palembang bersama Polrestabes setempat menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat beroperasinya pengamen liar dan warung penjual minuman keras (miras) ilegal, Kamis (11/9/2025) malam.

Kepala Satpol PP Palembang Herison mengatakan, operasi digelar di kawasan wisata strategis seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera.

Menurut dia, para pengamen ini kerap meresahkan pengunjung dengan cara meminta bayaran secara paksa, bahkan ada yang memaksa melalui metode pembayaran digital.

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, maupun warga lokal,” ujar Herison.

Hasilnya sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk dikawasan Jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada dibawah pengaruh miras.

“Mereka yang kita amankan diberikan peringatan keras dan pernyataan jika kembali kedapatan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum berlaku,” tegasnya.

Tak hanya pengamen, Satpol PP juga menyasar warung warung yang diduga menjual miras tanpa izin.

Dalam razia yang dilakukan diseputaran BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu dan Jalan Masjid Lama dan sejumlah minuman berbagai merk dan permentasi disita.

Herison mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. meminta warga melaporkan jika menemukan pengamen dan penjual miras meresahkan.

Langkah tegas Satpol PP ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat.

Mereka berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *