Wagub Sumsel Serahkan Surat Keputusan Remisi ke Warga Binaan

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Erwedi Supriyanto, Wagub Cik Ujang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 8 warga binaan yang berhak menerimanya, Minggu (17/8/2025)/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com- Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan remisi kepada ribuan warga binaan, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Cik Ujang, Minggu (17/8/2025).

Upacara pemberian remisi tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang.

Bacaan Lainnya

Berdasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebanyak 11.261 warga binaan mendapat remisi umum. Dari jumlah tersebut, 461 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Selain itu, sebagai momen istimewa, peringatan 80 tahun proklamasi juga disertai Remisi Istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi yang diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun, dengan total penerima capai 12.124 orang.

Wagub menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri,” tutur Cik Ujang.

Cik Ujang mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam program pembinaan.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Erwedi Supriyanto, Wagub secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 8 warga binaan yang berhak menerimanya.

Momen pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik. (cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *