PW IPNU Sumbar Kutuk Keras Tindakan Represif Polri Hingga Renggut Korban Jiwa

Ketua PW IPNU Sumbar Metra Wirandta Putra/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- PW Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Barat (Sumbar) mengutuk keras tindakan represif Polri yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, dalam demonstrasi pada Jumat (29/8/2025).

“Seharusnya tugas aparat negara sebagai pelindung, mengayomi dan bukan sebaliknya mencederai,” geram Ketua PW IPNU Sumbar Metra Wirandta Putra, Sabtu (30/8/2025).

Bacaan Lainnya

Metra menyebut segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara kepada masyarakat sipil merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

“PW IPNU Sumbar kecewa terhadap tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat negara. Seakan-akan menggunakan kekuasaannya untuk melukai masyarakat sipil. Sebagai organisasi pelajar yang berkomitmen pada nilai demokrasi, keadilan, dan HAM. Kami menilai tindakan tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan,” paparnya.

Atas insiden itu, PW IPNU Sumbar mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku kejahatan dan diadili secara transparan dan terbuka secara publik ; mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) untuk mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri karena telah gagal mengintruksikan anggotanya dalam menjaga keamanan pada saat demonstrasi.

Selain itu, pihaknya mendesak Presiden RIRI untuk Mengevaluasi besar-besaran ditubuh Kapolri hingga jajaran kebawahnya ; menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum kasus tersebut.

IPNU menegaskan komitmen pelajar NU untuk terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial.

“Tidak ada kata maaf buat pelaku kekerasan. Nyawa tidak terbayarkan dengan kata maaf. Duka Affan adalah dukanya rakyat Indonesia,” terang Metra seraya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap kematian Affan Kurniawan.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *