Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi Anggota DPR RI.
Menurut dia, perubahan yang terjadi hanya menyangkut fasilitas rumah dinas yang sebelumnya disediakan di Kalibata.
“Yang bisa saya sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Perubahan yang ada hanya terkait fasilitas rumah dinas. Semua rumah dinas di Kalibata sudah dikembalikan kepada negara. Oleh karena itu, diberikan kompensasi berupa tunjangan rumah bagi anggota DPR yang datang dari daerah,” ujar Puan Maharani, dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Puan menjelaskan, besaran tunjangan rumah tersebut telah melalui kajian sesuai harga dan standar yang berlaku di Jakarta.
Namun, Puan mengakui adanya kritik dari masyarakat terkait kebijakan ini.
“Kami menyadari adanya kritik dari masyarakat. Karena itu, kami meminta masyarakat terus mengawasi kinerja DPR. Walaupun masih ada hal-hal yang belum sempurna, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan bahwa anggota DPR berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, dengan setiap anggota mewakili lebih dari 508 ribu pemilih.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa aspirasi rakyat akan tetap menjadi prioritas kerja parlemen.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan selalu kami dengarkan dan perjuangkan bersama-sama,” jelas Puan. (Adjie)









