Sriwijayamedia.com- Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI tetap membuka layanan administrasi kependudukan, kendatipun pada hari libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI H Hendri, SH., menyebut bahwa layanan tetap tersedia untuk masyarakat pada 28 Maret, 3 dan 4 April 2025. Pelayanan akan berlangsung di kantor Disdukcapil OKI mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Menurut Hendri, keputusan ini diambil agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus menunggu hari kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa warga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar Hendri, Jumat (28/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat Kabupaten OKI.
Dengan tetap dibukanya layanan pada hari libur, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan warga dapat terpenuhi dengan lebih mudah.
Adapun layanan yang tersedia mencakup pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang kehilangan, perekaman KTP-el untuk pemula, serta penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Semua layanan ini tetap diberikan secara gratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKI untuk segera melengkapi dokumen kependudukan mereka. Jangan lewatkan kesempatan ini karena layanan yang kami sediakan dijamin mudah, cepat, dan tanpa biaya,” terang Hendri.
Dengan adanya layanan ini, lanjut dia, masyarakat diharapkan lebih terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, terutama bagi yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan penting. (jay)









