Sriwijayamedia.com – Puluhan aktivis mahasiswa Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Jum’at (30/9/2022).
Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Syamsumarlin mengatakan pihaknya sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang konsen dibidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) terus mendorong dan memastikan agar lembaga/institusi penegak hukum bekerja secara profesional.
“Termasuk upaya monitoring atau kontrol sosial terhadap institusi peradilan agar pemeriksaan ‘pro justitia’ terhadap perkara wujudkan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.
Bakornas LKBHMI PB HMI telah menerima pengaduan dan informasi masyarakat terkait adanya dugaan gratifikasi dalam pengaturan putusan perkara peninjauan kembali di MA RI dalam Perkara Peninjauan Kembali (PK) No 835 PK/PDT/2022 atas Putusan Kasasi No. 1067 K/PDT/2021 Jo Putusan PT No 123/PDT/2020/PT.MKS Jo Putusan PN No 104/PDT.G/2019/PN.MKS.
Dalam rangka mengusut dugaan persekongkolan jahat mafia tanah dan mafia peradilan di lingkup MA tersebut, maka Bakornas LKBHMI PB HMI mendesak Ketua MA RI agar memberikan atensi khusus dan pernyataan sikap tegas terhadap permasalahan korupsi dilingkup MA dan peradilan dibawahnya.
MA juga diharapkan agar membangun kerjasama strategis dengan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pelibatan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan praktik mafia peradilan dan perilaku koruptif dalam lingkup peradilan.
“Masyarakat sebagai pencari keadilan, menaruh harapan besar terhadap MA beserta lingkungan peradilan di bawahnya dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” tutur Syamsumarlin disela-sela aksi.
Sebelum meninggalkan gedung MA, perwakilan massa sempat memberikan lembar pernyataan sikap kepada pihak MA. (santi)