Sriwijayamedia.com- Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat melaksanakan pembukaan sosialisasi transaksi non tunai desa bagi desa se-Kabupaten Lahat tahun 2025, di Hotel Bukit Serelo Lahat, Kamis (6/2/2025).
Adapun tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Transaksi non tunai desa untuk meningkatkan kualitas keuangan desa”.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah seluruh Kepala Desa (Kades), perangkat desa se-Kabupaten Lahat serta jajaran DPMD Lahat dan narasumber.
Kepala DPMD Kabupaten Lahat Zubhan Awali, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung program digitalisasi keuangan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.
Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran No.100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui implementasi Seiskeudes Link Kabupaten dan kota yang memiliki desa, mendorong akan terlaksananya transaksi non tunai desa agar paling lambat dapat dilaksanakan pada 1 Januari 2024.
“Tujuan kegiatan ini adalah mendorong penggunaan transaksi non tunai dalam aktifitas ekonomi desa,meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, mengurangi ketergantungan pada uang tunai untuk mengurangi resiko kehilangan atau penyalahgunaan serta meningkatkan pemahaman pemerintah desa membuat e-billing pajak pusat menggunakan aplikasi coretax cara mandiri sehingga pelaksanaan transaksi non tunai desa terlaksananya dengan lancar,” terangnya.
Dia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan dari kegiatan sosialisasi ini dapat tercapai.(sisil)