Sriwijayamedia.com – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN., menjadi keynote speaker dan panelis, dalam forum Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), “Global Dialogue on Digital Ethics and Human Rights”, di Markas Besar PBB untuk Eropa, United Nations Office at Geneva (UNOG), Jenewa, Swiss, 27-28 Januari 2025.
Selain menjadi keynote speaker dan panelis, Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN., juga menerima penghargaan bergengsi sebagai Senior Fellow of the AI in Developing Countries Forum.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam memperjuangkan kebijakan etis dan inklusif terkait pengembangan AI, khususnya di negara-negara berkembang.
Pada sesi pembukaan, Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh menyampaikan pidato berjudul “Data Security and Value Sharing in the Digital Era”.
Menurut dia, pentingnya perlindungan data pribadi di era digital yang semakin kompleks.
“Manfaat dari perkembangan teknologi harus dibagikan secara adil, khususnya kepada negara-negara berkembang yang sering kali hanya menjadi pengguna teknologi tanpa mendapatkan manfaat ekonomi yang setara,” terang Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh.
Dia melanjutkan keamanan data bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu keadilan sosial.
Pihaknya harus memastikan bahwa setiap individu dan negara dapat menikmati manfaat teknologi tanpa melupakan perlindungan terhadap privasi dan hak-hak digital mereka.
Selain itu, Ketua STIHPADA Palembang ini juga turut berperan sebagai panelis dalam diskusi bertema “Ethics in Artificial Intelligence: Safeguarding Human Rights in the Digital Era”.
Diskusi ini mengupas tantangan dan peluang yang ditawarkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di berbagai sektor, serta bagaimana memastikan pengembangannya tetap berlandaskan prinsip etika dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
Dalam diskusi tersebut, ia menekankan perlunya regulasi internasional untuk memastikan AI tidak digunakan secara sewenang-wenang atau mengancam keadilan sosial.
“AI harus menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan manusia, bukan alat untuk memperburuk kesenjangan sosial atau melanggar HAM,” papar Ketua STIHPADA Palembang didampingi Wakil Ketua II STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr Hj Fatria Khairo, STP., SH., MH.
Forum ini juga dihadiri oleh para delegasi dari 70 negara membahas isu-isu global terkait teknologi, hukum, dan HAM.
“Kontribusi STIHPADA Palembang dalam forum internasional ini memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam kajian hukum digital dan etika teknologi, serta mempertegas komitmennya dalam mendorong pembangunan global yang berkeadilan dan beretika,” jelasnya.(ton)