Rapat Pansus Angket Haji DPR Tetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar salam komando dengan Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin rapat Pansus Hak Angket Haji, yang berlangsung di ruang Panja Paripurna, Gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dalam rapat tersebut, secara musyawarah mufakat ditetapkan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar, sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

Selain menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus, rapat Pansus juga menetapkan tiga Wakil Ketua Pansus yaitu Dyah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB) dan Ledia Hanifa (PKS)

“Semua setuju ya?” ucap Muhaimin Iskandar ketika memimpin rapat.

Muhaimin berharap agar Pansus Hak Angket Haji DPR bisa bekerja maksimal dan amanah, dalam rangka perbaikan system penyelenggaraan haji ke depan.

“Kita berdoa semoga Pimpinan Pansus ini benar-benar amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita semua ingin mewujudkan haji yang betul-betul baru, betul-betul sehat dan betul-betul membawa kemaslahatan bagi jemaah haji,” harapnya.

Sementara itu, usai rapat, Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid menjelaskan, ada tiga ruang lingkup kerja Pansus yang telah disepakati untuk dilaksanakan. Pertama mengenai adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.

Kedua mengenai menajemen operasional haji, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, sampai pada tingkat kepuasan dari masyarakat atau jamaah.

“Ketiga adalah kita menyepakati ruang lingkupnya adalah pembenahan sistem keuangan haji, bagaimana pengelolaan sistem keuangan haji itu yang transparan, akuntabel, manejemen resiko dan mitigasi resikonya itu terjamin tidak. Sehingga minggu ini kita akan memanggil pihak-pihak terkait, terutama dari kalangan regulator,” tegas Nusron. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *