Sosialisasi Implementasi Inpres No 2/2021, Sekda Lahat Harapkan Hal Ini

Disnakertrans Lahat mensosialisasikan Implementasi Inpres No 2/2021, di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, Selasa (13/8/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat melaksanakan sosialisasi Implementasi Inpres No 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lahat, di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, Selasa (13/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekda Lahat Chandra, SH., MM., dalam arahannya mengharapkan agar melalui pertemuan ini para pelaku usaha  dapat mendalami manfaat apa yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, program BPJS ini merupakan wujud dari kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini pula, kata dia, para peserta akan mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program sosial di bidang ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini akan berdampak pada kita semua dalam melindungi dan bermanfaat untuk para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Lahat Yahya Edwar, SE., M.Si., dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan peserta, khususnya dari tenaga kerja ASN maupun swasta.

Adapun manfaat dari sosialisasi ini adalah untuk membentuk jaringan sosial di bidang ketenagakerjaan.

“Kami sampaikan peserta dari kegiatan ini berasal dari pelaku usaha, baik usaha PT maupun CV di Kabupaten Lahat dengan jumlah 120 orang,” paparnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Rudianto, SH., MH., mengaku sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.

“Kegiatan sosialisasi ini memiliki makna bahwa program BPJS yang berada di Indonesia mempunyai banyak kebaikan, salah satu implementasi dalam pelaksanaannya sudah ditegaskan dalam undang-undang,” urainya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Sonny Alonsye, SH., MH., menambahkan kegiatan sosialisasi bekerja sama dengan pihak Kejari Lahat, Pemkab Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar lebih mengerti manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta ataupun pelaku usaha dapat memahami program-program dari BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya,” jelasnya.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *