Sriwijayamedia.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Perum Perumnas bakal memberikan hunian layak bagi pekerja melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.
Hal demikian diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, di Palembang, Jumat (17/5/2024).
“Ya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumahan Nasional (Perumnas) menjalin sinergi dalam penyediaan hunian layak bagi pekerja. Perumnas ini merupakan BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum), dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Perum lebih banyak dibangun di wilayah perkotaan dan terintegrasi dengan sarana transportasi dan fasilitas umum lainnya. Sedangkan Perumnas lebih banyak dibangun di daerah pinggiran kota atau di daerah yang belum terjangkau oleh perumahan swasta,” ujarnya.
Menurut dia, Perumnas adalah BUMN yang bergerak di bidang pengembangan perumahan. Perusahaan ini telah membangun sekitar 600.000 unit rumah di lebih dari 150 kota di Indonesia.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran MLT BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
“Alhamdulillah Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan telah meresmikan kerja sama itu lewat
penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa (30/4/2024) lalu. Langkah itu telah ditindaklanjuti, antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pun telah melakukan sinergi dengan Perum Perumnas Palembang pada 16 Mei 2024,” rincinya.
Dia sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.
MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta.
“Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer,” paparnya.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp 1,19 triliun.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang Moch Faisal menambahkan kerja sama ini mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja yang berada di Kota Palembang.
“Sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disisi lain, Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas. Melalui program kerja sama MLT, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.(ton)