Sriwijayamedia.com – Subdit lV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan prostitusi online Mi Chat di salah satu hotel Kota Palembang, digelar di ruang Press Release Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).
Tercatat sebanyak dua puluh orang dari lokasi prostitusi di hotel Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang diamankan pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 21.30 Wib.
Sebanyak 20 orang yang diamankan itu terdiri dari penyedia jasa prostitusi atau mami serta pelaku dan sebagian yang diamankan masih anak di bawah umur.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti (BB) berupa alat kontrasepsi, uang hasil transaksi, dan 1 buah dompet.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Muhamad Anwar di dampingi Kasubdit lV Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan komplotan pelaku prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat.
“Kasus pengungkapan berawal dari informasi hotline bantuan polisi yang langsung ditindaklanjuti. Modusnya mereka menawarkan melalui aplikasi baik sendiri maupun penyedia jasa,” paparnya.
Kemudian pelaku mengirim foto, dan tarifnya Rp150 ribu – Rp400 ribu sekali booking.
“Pelaku yang diamankan sebagian masih di bawah umur. Sekarang masih proses penyelidikan, termasuk pihak hotel akan kita diperiksa. Sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, karena masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (Ocha)









