Polres Jakpus Umumkan Hasil Penindakan Kejahatan Jelang Nataru

Polres Jakpus ungkap tindak kejahatan jelang NATARU 2024, di Lapangan Merah Polres Metro Jakpus, Jalan Landas Pacu, Kemayoran, Jakpus, Sabtu (23/12/2023)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Menjelang perayaan natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024, Polres Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menindak sejumlah praktik kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakpus dalam tiga bulan terakhir.

Jenis kejahatan yang berhasil ditangani berupa tindak kriminal dijalan, narkoba dan tawuran.

Bacaan Lainnya

Ungkap tindak kejahatan Polres Jakpus dilakukan di Lapangan Merah Polres Metro Jakpus, Jalan Landas Pacu, Kemayoran, Jakpus, Sabtu (23/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Chandra Mata Rohansyah, S.Ik., mengatakan para pelaku tindak kejahatan berhasil diamankan, termasuk pelaku penyerangan Iptu Aan, anggota Polsek Menteng yang berdinas di Posko Thamrin, Jakpus.

Peristiwa itu sempat viral di medsos pada kejadian tawuran 18 Desember 2023. Kronologis peristiwa yang menimpa Iptu Aan, saat kejadian itu, Iptu Aan berusaha melerai tawuran. Namun kumpulan massa pelaku tawuran tidak membubarkan diri, tetapi justru menyerang Iptu Aan dengan timpukan yang mengakibatkan korban mengalami 8 jahitan di bagian kepala.

“Terhadap para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP yaitu kekerasan terhadap orang dan pasal 214 KUHP yakni kekerasan melawan petugas secara bersama,” jelas Kasat.

Kasat menambahkan tercatat ada 12 orang tertangkap, 8 diantaranya dewasa, sedangkan sisanya anak-anak.

2 orang diantaranya ditangkap sebagai pemicu tawuran masing-masing bernama Farhad dan Fadhil. Keduanya ribut di area RW 08. Keduanya juga sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

“Saat korban Aan datang untuk melerai kedua pihak dengan menggunakan seragam kepolisian, namun tidak diindahkan. Satu orang terlihat sengaja dan kesal karena polisi ada yang datang untuk membubarkan sehingga menyerang Iptu Aan yang berada di lokasi,” papar Kasat.

Iptu Aan yang menjadi korban tawuran massa membenarkan peristiwa yang menimpa dirinya itu sembari memperlihatkan bekas jahitan di bagian kepala yang masih tertutup perban.

“Saya berusaha melerai tawuran, tapi justru mendapat 8 jahitan di kepala’, akunya.

Dua pelaku penyerangan petugas dalam peristiwa tawuran, belakangan juga disinyalir kuat menggunakan narkoba.

Karena itu, Satres Narkoba mendukung pengungkapan pemicu perubahan psikis dan fisik para pelaku yang positif menggunakan sabu.

“Kami mendapat perhatian khusus dari Kapolres berupa penambahan beberapa elemen fungsi obsif dan preventif. Kami mendukung unsur pengungkapan yang memicu terjadinya perubahan psikis dan fisik pelaku. Para pelaku yang tertangkap kali ini positif menggunakan sabu dan akan diproses lebih lanjut untuk pelajaran bagi anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak fisik dan psikis,” terang Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Iver Son Manossoh.

Dalam tiga bulan terakhir, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) terus melakukan berbagai upaya preventif berusaha memberikan penerangan bagi masyarakat, khususnya anak muda agar tidak terlibat tawuran.

Upaya preventif berupa patroli dan pencegahan, namun jika tidak berhasil akan dilaksanakan langkah tegas.

Ada 87 senjata tajam (sajam) yang berhasil disita petugas dari hasil operasi selama tiga bulan terakhir. Penyitaan sajam dilakukan oleh tim gabungan dari Kamneg, Resmob,unit PPA, unit Labfor dan ditambah hasil sitaan dari jajaran Koramil serta Camat.

“Kami berhasil melakukan pencegahan berbagai upaya tawuran dengan menyita sajam yang diamankan disekitar lokasi. Dari kejadian di Menteng ternyata 4 orang yang tertangkap diantaranya positif narkotika jenis amfetamin dan sisanya barang bukti masih disaku tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Berdasar data yang dihimpun, untuk penanganan narkoba tercatat 707 laki-laki dan 65 wanita dengan status tersangka pemakai narkoba, 4 bandar, 415 pengedar, 348 pemakai.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 233 kg ganja, 43 kg sabu, 61.616 butir ekstasi, 1,6 kg tembakau gorila dan 501 butir obat keras serta 11 pohon ganja.

“Kami berhasil menyelamatkan 6.617 juta jiwa di Indonesia dalam upaya kami menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat dan kami juga berupaya mencegah kejahatan di jalanan, termasuk tawuran dan penjambretan di wilayah Kemayoran yang menimbulkan korban jiwa. Rilis dimaksudkan agar masyarakat lebih mengerti tindak pidana kejahatan di wilayah Jakpus. Kecamatan Menteng dan Johar Baru paling sering terjadi tawuran,” urai Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Menanggapi hasil dari upaya pencegahan kejahatan yang telah ada, Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakpus Letkol Inf Bangun IE Siregar, SH., MIPOL., menegaskan siap bersinergi demi menciptakan wilayah Jakpus yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

“Kami bekerja bersama bersinergi menciptakan wilayah Jakarta Pusat yang kondusif terutama menjelang pemilu 2024. Kodim Jakarta Pusat siap bersinergi dengan tiga pilar dan instansi lainnya,” imbuh Dandim. (Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *