Kabut Asap Berkurang, Jadwal Belajar Siswa di Ogan Ilir Kembali Normal

Kepala Disdikbud Kabupaten OI Sayadi/sriwijayamedia.com-hdn

Sriwijayamedia.com – Jadwal belajar siswa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali normal, lasca Bupati Panca Wijaya Akbar mengeluarkan surat edaran (SE).

Perubahan jadwal belajar itu setelah kualitas udara di Kabupaten OI yang semakin membaik, dikarenakan sudah mulai diguyur hujan dan kabut asap mulai berkurang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OI Sayadi mengatakan, dengan sudah berkurangnya kabut asap akibat kebakaran hutan, maka pihaknya secara resmi mencabut surat edaran yang sebelumnya.

Berdasarkan SE Bupati OI Nomor : 420/2045/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023, bahwa proses kegiatan belajar mengajar didalam dan luar kelas, kembali seperti semula.

“Jam masuk siswa di Kabupaten OI pada pukul 07.30 wib sampai pukul 12.45 wib untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian untuk hari Jumat, siswa masuk belajar pukul 07.30 wib sampai pukul 11.35 wib,” jelas Sayadi, Rabu (8/11/2023) kepada awak media.

Kemudian, lanjut Sayadi, setiap satuan pendidikan tetap terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.

Menurut Sayadi, dengan terbitnya surat edaran ini, maka SE Bupati OI Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023 tanggal 2 Oktober 2023, tentang perubahan jam belajar mengajar di Satuan Pendidikan akibat kabut asap dengan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

Jika kondisi dampak kabut asap kembali memburuk, maka akan dievaluasi kembali sesuai situasi kabut asap di wilayah Kabupaten OI.

Pemberlakuan jam normal ini diberlakukan sejak 9 November 2023 atau dimulai Kamis besok.

Diketahui, sebelumnya Bupati Panca Wijaya Akbar telah mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jam belajar mengajar di sekolah akibat kabut asap. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *