Awal Ramadan Sekolah di Ogan Ilir Diliburkan, Disdikbud Keluarkan SE

Guna menjaga kekhusukan memasuki awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Disdikbud Kabupaten OI mengeluarkan SE/sriwijayamedia.com-hdn

Sriwijayamedia.com – Guna menjaga kekhusukan memasuki awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluarkan surat edaran (SE).

Menurut Kepala Disdikbud OI Sayadi, SE yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024.

Bacaan Lainnya

“SE menjelang bulan suci Ramadan selalu kita keluarkan setiap tahunnya,” ujar Sayadi, Kamis (7/3/2024).

Adapun isi SE yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten OI adalah terkait libur serta kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Pertama libur menyambut awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dilaksanakan pada 12-13 Maret 2024 ; kedua masuk kembali pada 14 Maret 2024, satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan/atau penilaian pada program yang telah disusun oleh satuan pendidikan.

Ketiga pelaksanaan proses pembelajaran selama Ramadan dengan ketentuan jam pelajaran tatap muka dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa untuk seluruh jenjang satuan pendidikan.

Keempat meniadakan kegiatan yang melibatkan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, seperti kegiatan upacara, olahraga, dan lain-lain.

“Selama Ramadan 1445 Hijriah agar kiranya proses pembelajaran banyak diarahkan pada peningkatan nilai keimanan dan ketaqwaan, seperti melaksanakan shalat berjamaah, pesantren kilat, dan lain-lain,” jelasnya.

Jika ada alasan yang sangat prinsip, satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi satuan pendidikan serta tetap berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten OI. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *