Sriwijayamedia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) DKI Jakarta bakal mendatangi lagi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Imam Bonjol No 29 Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (14/12/2022) besok.
Sebelumnya, Kamis (8/12/2022) lalu, massa PRIMA telah melakukan aksi serupa menuntut agar KPU diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) partai politik (parpol) dibuka ke publik.
Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta Nuradim menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya.
“KPU RI bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024,” tutur Nuradim, Selasa (13/12/2022).
Menurut dia, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan men-TMS-kan PRIMA di Papua dalam proses verifikasi administrasi.
Padahal, PRIMA dianggap sebagai partai nasional yang bercita rasa partai lokal bagi rakyat Papua. Harapan Orang Asli Papua (OAP) bertumpu pada kehadiran PRIMA di Papua sebagai parpol nasional rasa lokal atau parpol lokal rasa nasional.
Selain itu, PRIMA merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh OAP dari tingkatan provinsi sampai tingkatan distrik.
“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Nuradim, PRIMA menilai bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu KPU bertindak tidak adil, jujur dan transparan.
Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta bahwa terjadi manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” tukasnya.
Oleh sebab itu, lantaran dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses penyelenggaraan pemilu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam SIPOL kepada masyarakat luas.
Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu.
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” tegasnya.(Santi)