Catahu 2022, ALPA RI Keluarkan Rapor Merah untuk Kapolri

ALPA RI menggelar unjuk rasa, disekitar Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Sebagai catatan akhir tahun (catahu) 2022, sekelompok pemuda tergabung dalam Aliansi Pemuda Untuk Reformasi Polri (ALPA RI) menggelar deklarasi dan mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengkritisi sejumlah hal dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan institusi kepolisian secara menyeluruh.

Koordinator lapangan APLA RI Alpa menilai bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memimpin institusi kepolisian dinilai gagal, sehingga pantas diberikan rapor merah dipenghujung tahun 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Alpa, ada beberapa hal yang mendorong pemberian nilai merah tersebut, yakni maraknya intrik-intrik ditubuh kepolisian yang belakangan hari ni sangat marak ditemukan, terutama dalam kasus-kasus hukum yang melibatkan para jenderal perwira tinggi Polri.

Baca Juga : 2 Januari 2023, Hasil Seleksi Kompetensi CAT Nakes PPPK OKI 2022 Diumumkan

“Kami menilai bahwa Bapak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri telah gagal dalam memimpin institusi kepolisian, karena mulai dari intrik perang bintang sampai pada kasus hukum yang dilakukan oleh para bintang membuat masyarakat menjadi resah. Belum lagi kasus tragedi Kanjuruhan,” tegas Alpa, disela-sela acara deklarasi dan aksi “Rapor Merah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tahun 2022” disekitar Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Tidak hanya sekedar aksi unjuk rasa, ALPA RI juga berniat melaporkan kebobrokan kepemimpinan institusi Polri saat ini ke Dewan HAM PBB.

“Kami akan coba sampaikan aspirasi kami ke Dewan HAM PBB biar Presiden kita dan publik juga negara lain tahu bobroknya kepemimpinan institusi Polri saat ini,” jelas Alpa. (Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *