Cabut Pergub, HD Janji Stop Mobil Angkutan Batubara

IMG-20180216-WA0005

PALEMBANG- Calon Gubernur Sumsel, H Herman Deru menegaskan, jika dirinya diberikan amanah rakyat menjadi gubernur, salah satu hal yang akan dilakukan setelah dilantik adalah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel saat ini yang membolehkan mobil angkutan batubara melintas di jalan umum. Pasalnya, pergub tersebut telah menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat makin banyak beroperasi truk angkutan batubara yang melintas di jalan lintas dari Kabupaten Lahat, Muaraenim, Prabumulih hingga ke Kota Palembang.

“Kemacetan di jalan lintas dari Lahat sampai ke Palembang akibat makin banyaknya mobil angkutan batubara dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecelakaan lalu lintas juga cukup banyak. Kondisi ini harus segera dihentikan. Karena itulah, jika HDMY dipercaya memimpin Sumsel, sehari setelah dilantik, kami akan cabut Pergub yang membolehkan angkutan batubara melintas di jalan umum,’’ tegas HD dalam acara Kongkow Bareng Kaoem Moeda bersama HDMY di Dipo Cafe, Palembang, Kamis (15/2).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut digelar ratusan relawan yang tergabung dalam Pemuda HDMY bekerjasama dengan Gema Hanura, BM PAN dan Garda Pemuda Nasdem.

Menurut HD, seorang gubernur harus cepat tanggap dengan kondisi kemacetan lalu lintas di jalan lintas Lahat – Palembang yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. Bahkan hampir tiap hari dirinya mendapatkan pesan singkat dan telepon dari masyarakat mengeluhkan kemacetan lalu lintas akibat makin banyaknya mobil angkutan batubara melintas.

“Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan waktu tempuh ke Lahat dan Pagaralam susah diprediksi akibat kemacetan. Jika dulu ke Pagaralam normalnya ditempuh sekitar 6 jam, namun saat ini bisa lebih dari 10 jam atau lebih 12 jam,’’ ucap mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.

HD menjelaskan, sebenarnya beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumsel dengan pihak swasta pengusaha dan pemilik Kuasa Pertambangan (KP) batubara yang akan membangun jalan khusus untuk pengangkutan batubara dari tempat penambangan menuju pelabuhan atau dermaga di Palembang.

“Memang diperlukan jalan khusus agar tidak mengganggu jalan umum seperti saat ini. Semestinya kesepakatan itu saja yang dijalankan karena tidak ada pihak yang dirugikan,’’ tutur Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Sumsel ini.

Sikap tegas HD yang akan mencabut Pergub yang membolehkan mobil angkutan batubara melintas di jalan umum tersebut disambut gembira masyarakat. Seperti diungkapkan Midi, 33, warga Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

“Justru kami heran mengapa pejabat membiarkan angkutan batubara ini berjalan bertahun-tahun. Padahal kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sudah sangat sering. Sebenarnya ada apa ini. Kami setuju kalau ada calon gubernur yang mau melarang mobil angkutan batubara melintasi jalan umum. Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kemacetan setiap hari ini,’’ tegas Midi.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *