KAYUAGUNG-Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan mencoblos pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2018.
Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan, S.IP M.Si didampingi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Idham Khalik SE mengatakan, sebanyak 116 warga binaan di lapas Kayuagung dinyatakan berhak ikut memilih.
“Kita sudah lakukan pendataan ke lapas dan berdasarkan data terakhir sebnyak 116 narapidana dinyatakan bisa berpartisipasi untuk memilih di pilkada OKI,” ucap Dedi, Jumat (1/6).
Dedi mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga binaan yang mempunyai hak pilih tersebut.
“Kita sudah lakukan sosialisasi bagi warga binaan, tapi nanti kita akan melakukan sosialisasi kembali termasuk simulasi Pemungutan Suara serta mempraktikkan cara pemungutan suara,”jelasnya.
Pada prinsipnya, narapidana ini hanya kehilangan kemerdekaan bergerak saja sehingga tetap memiliki hak politik untuk memilih calon pemimpin dalam gelaran pilkada 2018.
Dedi melanjutkan, untuk warga binaan di Lapas Kayuagung ini akan disediakan TPS Khusus yang diperuntukkan bagi para napi.
“Jumlah mata pilih di lapas lebih dari seratus orang dan itu tidak memungkinkan untuk mereka mencoblos di TPS terdekat. Untuk itu, kita akan buatkan TPS khusus di lapas,”katanya.(abu)