Pendaftaran PKD Dimulai, Bawaslu OKU Butuh 157 Pengawas

Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya (tengah)/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Tahap pendaftaran Calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) mulai dilakukan. Bawaslu OKU menjadwal penerimaan berkas dimulai pada 14 sampai 19 Januari 2023 mendatang.

Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya menjelaskan, sesuai aturan, satu desa dan kelurahan satu orang PKD. Maka itu, di Bumi Sebimbing Sekundang pihaknya membutuhkan sebanyak 157 orang PKD.

Bacaan Lainnya

“Proses pendaftaran dilakukan di Kantor Panwaslu kecamatan se-Kabupaten OKU. Proses seleksi tanpa dilakukan tes tertulis, melainkan hanya dilakukan dua tahapan saja,” ujar Dewantara, Sabtu (14/1/2023).

Dua tahapan dimaksud, masih kata dia, pertama seleksi administrasi sebanyak dua kali, sesuai kebutuhan masing masing kelurahan dan desa serta tahap akhir wawancara.

“Bagi PKD terpilih akan melaksanakan tugas dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” terangnya.

Disinggung mengenai besaran honor PKD, Bawaslu OKU tidak menjelaskan secara rinci. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.

“Untuk kriteria PKD, yakni mengutamakan pendaftar yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Pelantikan PKD terpilih dijadwalkan pada pertengahan Februari 2023” jelasnya.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *