Palembang, Sriwijaya Media- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Daerah (LKPD) Sumsel Tahun Anggaran 2018. Gubernur Sumsel Herman Deru optimistis kalau Pemprov Sumsel bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel, Selasa (26/3/2019).
“Tadi bapak BPK Sumsel menyatakan paling lambat 2 bulan menerima LHP. Mudah-mudahan hasilnya tetap akuntabel dengan opini yang baik atau WTP,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Kendatipun APBD 2018 masih dipemerintahan terdahulu, namun pihaknya bertanggung jawab menyambut estafet pemerintahan.
“Setelah penyerahan LKPD ini, saya sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan diperiksa,” ujar Deru.
Kemudian untuk 6 daerah yang belum menyerahkan LKPD, sambung Deru, untuk segera menyerahkan sebelum 31 Maret 2019.
“Saya ingatkan agar kita tetap tertib administrasi. Penyampaian APBD tepat waktu, dan penyerahan laporan tidak lewat 31 Maret. Harapan saya sama seperti BPK, ada keterbukaan, BPK juga transparan,” jelas Deru.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdulrachman menambahkan setelah penyerahan LKPD hari ini, 2 bulan lagi akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD anggaran senilai Rp9,2 triliun. Ternyata bisa diserahkan sebelum akhir Maret. Setelah ini, dua bulan kemudian atau pada Mei akan diserahkan LHP Provinsi Sumsel sekaligus memberikan opini,” tegasnya.
Untuk enam daerah yang belum menyerahkan LKPD, untuk segera menyerahkannya.
“Kabupaten dan kota yang belum menyampaikan kita tunggu paling lambat 31 Maret. Enam daerah yang belum menyerahkan adalah OKI, OKUS, Empat Lawang, Pali, Pagar Alam dan Palembang,” tuturnya.(ton)