Komisi IV DPRD OI Tolak Wacana Full Day School

IMG_20190624_172216

Indralaya, Sriwijaya Media- Penerapan lima hari sekolah sampai sore bagi anak sekolah dasar (SD) atau full day school yang diwacanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ogan Ilir (OI) mendapat tanggapan serius dari anggota dewan setempat, khususnya di Komisi IV. Bahkan secara kompak para anggota parlemen di Komisi IV tersebut akan menolak bila nanti sampai direalisasikan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan anggota DPRD OI Komisi IV dengan Kepala Dikbud dan jajarannya, Senin (24/6) di ruang dewan setempat. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dikbud OI Dr Arianto beserta staf dan Ketua Komisi IV Ahmad Yadi didampingi Seketaris, Basri dan beberapa anggota Komisi IV seperti Zahrudin, Suharmawinata, Amir Hamza dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Kepala Disdikbud, Dr Ariyanto mengatakan, full day school bagi anak SD ini merupakan permendikbud yang direncanakan mulai diberlakukan tahun ajaran baru Juli 2019/2020 diseluruh Indonesia.

Namun untuk di Kabupaten OI baru sekedar wacana, dan hanya bagi sekolah yang siap dan bersedia untuk menerapkannya.

“Jadi kalau tidak ada yang tidak melakukan full day school tidak apa-apa, tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Disinggung surat edaran yang terkesan mewajibkan untuk menerapan full day school, Arianto beralasan tidak ada kata mewajibkan.

“Ini baru wacana, tidak wajib,” katanya.

Dia mengaku, sudah merekrut 80 hafiz Al-Quran untuk mendidikan anak-anak SD yang full day school nanti.

Menanggapi paparan ini, Ketua Komisi IV Ahmad Yadi didampingi Seketaris, Basri dan beberapa anggota Komisi IV seperti Zahrudin, Suharmawinata, Amir Hamza dan lainnya, meminta agar program dan wacana ini ditunda dulu.

“Kalau secara pribadi kita menolak keras program full day ini, karena bertentangan dengan sekolah diniyah. Apa lagi di OI ini, kita memiliki 41 diniyah yang sudah berjalan dengan baik. 41 diniyah ini sudah menjadi  program Bupati yakni satu desa satu diniyah,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu disimpulkan, bila anggota  dewan meminta agar pihak Disdik menunjukkan hasil konsultasi dari Kementerian Pendidikan dan studi banding ke daerah yang lain, yang sudah menerapkan full day school untuk sekolah SD ini. (sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *