Semidang Aji OKU Butuh 21 Anggota Panwaslu Desa

IMG-20200217-WA0075

Baturaja, Sriwijaya Media – Proses rekrutmen Panwaslu kelurahan dan desa di tingkat kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berjalan dengan baik. Seperti di Kecamatan Semidang Aji. Dihari kedua pendaftaran dan penerimaan berkas, sedikitnya ada 13 pendaftar yang dinyatakan lengkap berkas administrasinya dan berhak mengikuti seleksi wawancara dan pengisian angket google form secara online.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Semidang Aji, Hendy melalui anggota/Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Agus Irawan S.IP., didampingi Kordiv SDM, Yusron Ramadona menjelaskan antusiasme pelamar mengikuti seleksi ini terbilang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Kebutuhan panitia adhoc Panwaslu kelurahan/ desa di Kecamatan Semidang Aji sebanyak 21 orang.

Dihari pertama, hanya ada satu pelamar. Namun berkasnya belum lengkap sehingga diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. Di hari kedua pendaftaran dan penerimaan barkas, ada sebanyak 13 pelamar, dan berkas administrasi pendaftara sudah lengkap dan sudah dilakukan tes wawancara.

Agus menjelaskan alur pendaftaran, pada rekrutmen Panwaslu kelurahan dan desa, ada beberapa tahapan. Pertama pengambilan formulir pendaftaran yang bisa didapat di Sekretariat Pangawas Pemilihan Kecamatan Semidang Aji.

Selanjutnya, pendaftar diminta untuk mengembalikan berkas dengan melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan. Setelah pelamar menyerahkan kelengkapan berkas, maka Tim Penerimaan Rekrutmen Panwaslu desa saat itu juga langsung memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.

“Setelah berkas administrasi pelamar dinyatakan lengkap dan sah, diarahkan petugas langsung mengikuti seleksi tes wawancara. Selanjutnya setelah tes wawancara, peserta langsung melakukan pengisian google form secara online. Jika semua itu selesai, pendaftar bisa pulang dan menunggu pengumuman kelulusan,” jelasnya.

Dia menambahkan jadwal pengumuman rekrutmen Panwaslu kelurahan dan desa dimulai Senin 10-16 Februari 2020. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon pengawas kelurahan/desa dimulai 16-22 Februari 2020.

Berkas pendaftaran langsung diantar ke Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Semidang Aji beralamat di Jalan Lintas Sumatera No 29 Desa Raksa Jiwa KM 24 Kecamatan Semidang Aji 32155.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *