Banyuasin, Sriwijaya Media-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membuka rapat paripurna masa persidangan II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun anggaran 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (13/4/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., dihadiri Bupati Banyuasin H Askolani, Fraksi DPRD, Polres, Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Banyuasin, OPD terkait dan Dandim 0430 Banyuasin.
Bupati Banyuasin, H Askolani Jasi, dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan kinerja target pendapatan perubahan tahun 2019, terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di Wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Sesuai ketentuan pasal 16 PP Nomor 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat, penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banyuasin,” terang Bupati.
RKPD Tahun 2019 dan Perubahan RKPD Tahun 2019 ini merupakan operasionalisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.
Tahun Anggaran 2019, lanjut Bupati, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp2.446.007.328.616,61,- atau 102,68 persen dari target ditetapkan Rp.2.382.105.056.708,32.
Sementara total dana dekonsentrasi yang diterima sebesar Rp459.800.000,00 dan berhasil direalisasikan Rp459.308.000.00 atau 99,89 persen.
Bupati mengaku pencapaian kinerja dengan pendekatan sasaran pada setiap kebijakan, guna memberi gambaran tentang keterkaitan terhadap progres kinerja yang telah dicapai secara lebih konkrit dalam ukuran kinerjanya.
Sementara beberapa program/kegiatan yang belum tercapai merupakan tugas bersama ditahun-tahun anggaran berikutnya.
“Untuk itu, kami terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud,” harap Bupati.(Doy)