Baturaja, Sriwijaya Media– Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya melalui anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal menyatakan sebanyak 29 putra dan putri di Bumi Sebimbing Sekundang memenuhi syarat sebagai peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Dijelaskan Yeyen, tahapan selanjutnya peserta akan mengikuti pembukaan serentak secara Daring pada 4 Mei 2020 melalui media sosial Bawaslu Sumsel. Peserta akan mengikuti materi selama 9 hari secara online yang telah disiapkan Bawaslu RI.
“Akhirnya peserta tersaring kembali sesuai penilaian yang ditentukan. Kegiatan secara daring ini dilaksanakan mengingat kondisi wabah covid-19, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan WFH guna memutus rantai penyebaran virus corona,” terangnya.
Tekait SKPP, masih kata Yeyen, pada prinsipnya Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu Provinsi dalam melaksanakan proses penjaringan peserta SKPP ini pada proses memverifikasi peserta sesuai dengan syarat yang ditentukan. Peserta SKPP ini mendaftar langsung secara online ke website Bawaslu RI.
“Dengan demikian, besar harapan peserta SKPP yang akan terpilih nanti menjadi ujung tombak Bawaslu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengawasan pada tahapan-tahapan Pilkada maupun Pemilu,” jelasnya.
Yeyen menambahkan, dengan terpilihnya peserta SKPP diharapkan masyarakat benar-benar paham hal-hal apa saja yang harus diawasi demi menghasilkan demokrasi berkualitas.
Yeyen menjelaskan SKPP ini merupakan program Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi se Indonesia, yang merupakan upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
“Yang harus kita pahami antara lain peserta yang lulus kegiatan tersebut akan mendapatkan sertifikat atau piagam dari Bawaslu RI,” pungkasnya.(rws)