NWC Kecam Oknum Kades Diduga Selewengkan Dana BLT dan PKH

IMG_20200516_192736

Palembang, Sriwijaya Media- Nasional Coruption Word (NCW) mengecam ulah oknum kepala desa (kades) Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diduga melakukan praktik penyelewengan dana PKH dan juga BLT.

Hal ini tentu tak sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang  mengingatkan pemerintah untuk tidak bermain dengan dana penanggulangan Corona virus Disease atau Covid-19.

“Kami sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum kades dan perangkat desa tersebut. Dan meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Muba untuk bertindak tegas sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KPK dan Kapolri bahwa siapa saja yang bermain-main dengan dana bantuan Corona ini maka bisa dihukum mati,” tegas Ketua NCW Rubi Indiarta, Sabtu (16/5/2020).

Setali tiga uang, Ketua Lembaga Khusus Pengawalan Anggaran (LKPA) Covid-19 Febri Zulian juga menyesalkan perilaku oknum kades dan perangkatnya.

Padahal, hal tersebut sudah diwanti-wanti oleh pemerintah pusat hingga kabupaten dan kota agar tmdapat menyalurkan dana Covid-19 atau bantuan yang berhubungan dengan Pandemi Covid-19 secara baik dan tepat sasaran.

“Untuk itu, kami meminta pihak terkait untuk segera bertindak dan menjalankan aturan yang sudah di tetapkan. Kami mendesak Pemkab Muba untuk segera bertindak,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan pengakuan salah satu warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba berinisial A mengaku kalau pembagian dana BLT di Desa Keban II tanggal 12 Mei 2020 bahwa banyak keluarga oknum kades, sekdes, kadus, maupun pensiun PNS yang mendapatkan PKH dan BLT.

Padahal, menurut A banyak warga setempat yang kondisinya sangat miris tak mendapatkan bantuan dana BLT. Sehingga hal ini sangat melukai hati masyarakat.

“Mirisnya lagi, ada juga yang sudah dapat bantuan PKH, masih juga dapat bantuan BLT. Kemudian oknum kades juga memungut dana Rp30.000 sampai Rp50.000 dari bantuan yang diberikan ke masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap pemerintah terkait bisa menindak tegas perilaku yang tak terpuji yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Keban II Muba.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *