Majalengka, Sriwijaya Media-Pasca Lebaran 1441 Hijriah, kuantitas pemohon di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dan Pelayanan pemohon SKCK Polres Majalengka membludak.
Kendatipun jumlah pemohon meningkat, namun Polres Majalengka tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Pemohon SIM dan SKCK wajib mengikuti aturan standar kesehatan yang disediakan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh di gerbang depan, menggunakan hand sanitizer hingga mencuci tangan sebelum masuk ruangan. Ini dimaksudkan guna meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19,” Waka Polres Majalengka Kompol H Hidayatullah, Rabu (27/5/2020).
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, serta cek suhu tubuh yang dilakukan terus menerus saat anggota atau pengunjung masuk.
Bahkan, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso sudah menugaskan ke seluruh Polsek untuk memberikan pelayanan standar kesehatan serupa dimasing-masing polsek.
Bukan itu saja, pihaknya juga memberikan sosialiasi untuk pemohon SIM dan SKCK untuk melakukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi E-PMR (Polres Majalengka Raharja), dimana 1 aplikasi ini memiliki 5 pelayanan kepolisian berbasis IT yang terintegrasi secara langsung mabes Polri dan Mendagri.
“Pemohon sangat dimusnahkan dengan adanya aplikasi itu tanpa harus hadir kesini,” terang Waka. (Imam)









