Pagaralam, Sriwijaya Media- Dihari kedua, tim gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub Kota Pagaralam intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pantauan dilapangan, Sabtu (13/6/2020), sejumlah personil tim gabungan melakukan sosialisasi penggunaan masker di Pasar Dempo Permai, Pasar Kambing Seputaran Masjid Raya dan Pasar Nandagung serta beberapa titik keramaian di Kota Pagaralam.
Kasat Pol PP Kota Pagaralam, Mastulah Muchis menegaskan hari ini merupakan hari kedua pihaknya mensosialisasikan gerakan memakai masker guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kita semua menginginkan agar Kota Pagaralam selalu berada di zona hijau. Untuk itulah, kami terus mensosialisasikan gerakan memakai masker kepada masyarakat,” terang Mastulah.
Sosialisasi penggunaan masker ini berlangsung selama tiga hari hingga Minggu 14 Juni 2020.
Berdasar kesepakatan bersama bahwa pada Senin 15 Juni 2020, pihaknya mulai mengenakan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sangsinya ialah membersihkan area di seputaran kota. Ya, mudah-mudahan ini akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah atas memakai masker, “ujar Mastulah.
Mastulah menambahkan bahwa maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku. Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan mengingat upaya ini semata-mata menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona yang sedang melanda.
“Satuan Pol PP menerjunkan sebanyak 50 personil yang terbagi dari dua shief. Ara personil ditempatkan di sejumlah keramaian yang ada di Kota Pagaralam. Alhamdulilah sampai hari ini kesadaran masyarakat untuk disiplin masker sudah mencapai 80%. Ini menunjukan bahwa masyarakat sudah cerdas dan paham bahwa memakai masker itu penting,” pungkas Mastulah.(Aceng)