Serahkan Insentif, Bupati OKI Minta Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

IMG_20200619_134834

Kayuagung, Sriwijaya Media-Sebagai bentuk atensi atau perhatian pemerintah terhadap pemuka lintas agama sekaligus memperkuat toleransi antar umat beragama, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, SE., memberikan insentif sebesar Rp1.200.000 per tahun dengan asumsi Rp600.000 per semester kepada sebanyak 3.545 penggiat lintas agama di OKI.

Bacaan Lainnya

Jumlah itu terdiri dari 3.000 orang ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan, imam tetap dan imam pengganti masjid agung kabupaten serta 200 rohaniawan lintas agama se Kabupaten OKI.

Bupati Iskandar menyebutkan pemuka agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina umat, menjaga kedamaian dan menjaga kerukunan bersama.

“Toleransi di Kabupaten OKI juga sudah menjadi rujukan dan dicontoh daerah lain. Tentu berkat dukungan dan pembinaan dari para pemuka agama,” ujar Bupati OKI saat menyerahkan bantuan pendukung kegiatan keagamaan secara simbolis kepada perwakilan penggiat agama di ruang kerja Bupati OKI, Jum’at, (19/6/2020).

Untuk itu, masih kata Bupati, pemberian insentif bagi para pemuka lintas agama ini merupakan perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka.

”Mungkin besaran insentif ini dirasa belum sebanding dengan kontribusi bapak ibu sekalian. Namun, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pemuka lintas agama agar bersama-sama berjuang meningkatkan pembangunan dan menjaga keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten OKI,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda OKI, Syamsuddin, S.Hi., mengatakan penyaluran insentif bagi ustad-ustadzah akan dilakukan selama dua tahap dalam setahun melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI).

“Sementara untuk imam tetap kecamatan, imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab OKI pada tahun ini juga merealisasikan bantuan untuk 26 masjid di Kabupaten OKI.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *