Palembang, Sriwijaya Media-Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) RSMH Palembang menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (2/7/2020).
Aksi demontrasi SCW ini lantaran PKL yang berada di belakang RSUP Muhammad Hoesin tidak boleh lagi berjualan oleh pihak RSUP Mohammad Hoesin dengan pelbagai alasan. Padahal para PKL ini sudah bertahun-bertahun berdagang dilingkungan RSUP Muhammad Hoesin Palembang.
Sebelum melakukan aksi demo ini, SCW telah melayangkan surat ke manajemen RSUP dan sudah dibalas oleh RSUP bernomor KN.02.03/XVII.2/5133/2020, intinya belum dapat memenuhi permohonan untuk membuka kembali akses bagi PKL yang berada dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin untuk berjualan.
Aksi demontrasi ini dipimpin Direktur SCW M Sanusi. SCW menyatakan meminta DPRD Provinsi Sumsel segera menengahi persoalan antara PKL dengan RSUP Mohammad Hoesin.
Massa aksi meminta agar DPRD Sumsel segera memfasilitasi PKL untuk berdialog dengan manajemen RSUP Mohammad Hoesin, untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.
“Berikan solusi yang memenuhi rasa keadilan dan perlakuan sama bagi para PKL yang berada dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin,” kata Direktur SCW M Sanusi.
Sanusi mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pada Senin mendatang jika tuntutan ini tidak dikabulkan.
Aksi demo SCW ini diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Ramdhan S Paseban. Sekwan mengatakan tuntutan massa aksi akan disampaikannya ke unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel. (Ocha)