Palembang, Sriwijaya Media-Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumsel (AMPS) melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (15/7/2020).
Massa mendesak DPRD Provinsi Sumsel agar menyampaikan aspirasinya menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw.
Koordinator Aksi (Korak) Saleh Oktarian mengatakan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi terkait permasalahan RUU Omnibuslaw yang sangat merugikan rakyat.
“Tujuan dari aksi demo kami di depan kantor DPRD Provinsi ini adalah meminta DPRD Provinsi untuk menyampaikan penolakan kami kepada DPR RI terkait RUU Omnibuslaw,” katanya.
Saleh menambahkan, pihaknya juga meminta kepada DPRD Provinsi untuk mengintervensi Pemprov, DPRD kabupaten dan kota agar menolak RUU Omnibuslaw.
“RUU Omnibuslaw tidak berpihak kepada rakyat. Hentikan RUU Omnibuslaw,” tegasnya.
Terkait tidak adanya anggota DPRD Provinsi yang hadir saat mereka menyuarakan aspirasinya, Saleh mengungkapkan, rasa kecewanya. Namun Sekwan DPRD Provinsi sudah menerangkan kalau ketua dan anggota DPRD Provinsi sedang dinas luar kota.
“Kami dapat memahami, mengapa ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi semuanya dinas luar kota saat kondisi sekarang sedang genting,” ucapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Provinsi Sumsel Ramadhan S Basyeban menuturkan pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
“Saya sebagai Sekwan hanya dalam ranah administrasi. Karena pimpinan DPRD sedang dinas luar, saya akan teruskan dengan menghubungi Ketua DPRD Sumsel dan komisi V yang membidangi masalah ini,” pungkasnya. (Ocha)